More

    Apa Itu Aplikasi Crypto? Pemahaman Mendalam

    Sebelum mendalami tentang apa itu aplikasi crypto, perlu dasar pemahaman terkait cryptocurrency dan blockchain. Kedua hal tersebut untuk mengantarkan pada aplikasi crypto dan serba-serbi di dalamnya.

    ID Tech Insider menyadari bahwa cryptocurrency atau mata uang kripto, menawarkan banyak manfaat ekonomi. Secara umum cryptocurrency diterapkan untuk pembayaran dan investasi, tentu saja dengan tujuan utama pertumbuhan aset.

    Apakah Anda juga bermain crypto? Apakah crypto adalah judi? Bagaimana cara main crypto? Kita akan membahas secara lebih mendalam dalam artikel ini.

    Memahami Apa Itu Aplikasi Crypto dari Sejarah Cryptocurrency dan Blockchain

    Menjelaskan sesuatu yang metafisika dan tidak nyata lebih sulit daripada menunjukkan sebuah benda. Misalkan, Anda memegang uang 100.000, Anda akan dengan mudah mendeskripsikan bagaimana keadaan uang tersebut, untuk apa, dan lain sebagainya.

    Namun, cryptocurrency tidak begitu, wujudnya tidak ada, tetapi punya kekuatan ekonomi sangat besar dalam ranah digital.

    Baiklah, mari perlahan-lahan memahami apa itu aplikasi crypto dan serba-serbi di dalamnya.

    1. Sejarah Cryptocurrency

    Jauh sebelum crypto dan blockchain, sekitar 1990-an David Chaum mengembangkan mata uang digital yang sedikit-banyak mirip dengan crypto. Mata uang David Chaum bersama perusahaan DigiCash disebut sebagai eCash.

    Tidak memberi banyak perubahan pada keuangan global pada saat itu. Namun, usaha Chaum tetap menjadi gebrakan hingga mata uang digital yang lain muncul seiring berjalannya waktu, seperti; B-money, Bit Gold, dan Hashcash.

    Satu hal yang sama antara eCash dan Bitcoin, yaitu eCash sudah menggunakan teknik kriptografi. Teknik tersebut memungkinkan transaksi secara anonim (tanpa mengungkapkan identitas).

    Lantas, pada 2008 Satoshi Nakamoto menerbitkan whitepaper Bitcoin berjudul Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System. Menerangkan tentang blockchain yang nantinya menjadi teknologi cryptocurrency terdesentralisasi.

    Perilisan Bitcoin pada blockchain untuk pertama kalinya pada 2009, membuat mata uang kripto yang lain juga bermunculan. Misalnya Litecoin (LTC) pada 2011, Ripple (XRP) pada 2012, Dogecoin (DOGE) pada 2013, hingga Ethereum (ETH) pada 2015.

    2. Sejarah Blockchain

    Blockchain, rantai teknologi berbentuk block untuk setiap transaksi yang terjalin secara online hingga tercapai status valid. Sistem blockchain ini ibaratnya buku besar online yang transparan, tidak bisa diubah, dan aman untuk menyimpan segala macam transaksi secara terdesentralisasi.

    Sulit, ya? Coba bayangkan begini, pengguna A ingin mengirim Bitcoin ke pengguna B. Transaksi antara A dan B diibaratkan sebuah block dalam serangkaian block-block besar di jaringan blockchain, disebarkan secara transparan ke seluruh jaringan yang terdesentralisasi. Jika sistem menyetujui transaksi, maka proses pengiriman Bitcoin dari A ke B mendapatkan status valid.

    Sejarah blockchain tidak lepas dengan Bitcoin dalam whitepaper Satoshi Nakamoto pada 2008 lalu. Maka dari itulah, Bitcoin merupakan cryptocurrency pertama yang menggunakan jaringan blockchain dalam transaksinya.

    Faktanya, blockchain tidak hanya diterapkan di cryptocurrency, melainkan juga banyak sektor bidang lainnya. Seperti; perjanjian/kontrak pintar, asuransi, keuangan, perbankan, dan sebagainya.

    3. Apa Itu Aplikasi Crypto?

    Nah, berdasarkan penjelasan sejarah cryptocurrency dan blockchain di atas. Sekarang saatnya menjawab apa itu aplikasi crypto.

    Berdasarkan ensiklopedia dari PCMag (PC Magazine), sebuah majalah komputer ternama di Amerika, aplikasi crypto adalah A program that creates a transaction that is executed on a blockchain. Crypto apps are widely used for financial transactions and game playing.

    Sehingga, definisi aplikasi crypto dapat diartikan sebagai sebuah program yang membuat transaksi cryptocurrency dapat dieksekusi dalam jaringan blockchain.

    Apakah Crypto Adalah Judi?

    Aset crypto lebih cenderung masuk dalam kategori investasi daripada judi, hal senada juga diungkapkan dalam sebuah analisis di website resmi Ajaib. Bahwa, aset crypto tidak termasuk judi kalau dilakukan dan dijalankan dengan benar, yaitu sesuai analisis teknikal dan fundamental.

    Misalnya, seorang investor ingin jual-beli cryptocurrency tanpa analisis apapun, bahkan tidak tahu apa yang sedang dibeli atau dijualnya. Dengan kata lain adu nasib, dan secara tidak langsung masuk dalam kategori judi.

    Berbeda dengan judi online, aset crypto memiliki legalitas resmi di Indonesia, dan bisa dijadikan instrumen investasi di bursa berjangka. Dasar hukum yang mengatur perdagangan aset crypto antara lain:

    1. Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UU No. 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi Pasal 1 No. 2.
    2. Penetapan Komoditi sebagai Subjek Kontrak Berjangka diatur dengan Peraturan Kepala Bappebti; Pasal 3 UU PBK dan Peraturan Kepala Bappebti Nomor 3 Tahun 2019.
    3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset).
    4. Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
    5. Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
    6. Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Terkait Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
    7. Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 9 Tahun 2019.
    8. Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2020.

    Apakah Crypto Halal?

    Setelah memahami apa itu aplikasi crypto, masuk ke pembahasan yang lebih spesifik tentang halal-haram. Jadi, apakah kripto halal atau haram?

    Di Indonesia berdasarkan fatwa Komisi B Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masalah Fikih Kontemporer Tim Materi Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VII Tahun 2021, mata uang crypto atau cryptocurrency masih ada khilafiyah (pro-kontra) terkait halal-haramnya.

    Berdasarkan fatwa tersebut, dapat disimpulkan bahwa penggunaan crypto sebagai mata uang adalah haram. Sedangkan menggunakan crypto sebagai aset komoditi bisa haram dan bisa halal. Menjadi halal jika memenuhi syarat sil’ah secara syar’i.

    Berdasarkan pandangan Islam, aset komoditi cryptocurrency justru cenderung mendekati haram. Karena tidak memenuhi syarat sil’ah yang syar’i seperti; tidak ada bentuk fisik, tingkat volatilitas tinggi, dan mendekati kategori judi.

    Isu spesifik tentang halal dan haramnya investasi cryptocurrency dapat Anda tanyakan kepada ahli agama yang kompeten. Hingga pada akhirnya dapat memberi ketenangan secara psikologis ketika melakukan investasi tersebut.

    Aplikasi Crypto Populer di Indonesia

    Bagi investor di Indonesia, mengenal berbagai jenis aplikasi crypto yang populer karena fitur maupun kemudahan di dalamnya. Beberapa aplikasi tersebut antara lain:

    1. Indodax
    2. Pintu
    3. Binance
    4. Tokocrypto
    5. Pluang
    6. Ajaib Kripto
    7. KoinWorks
    8. Luno
    9. Bitocto
    10. Revolut

    Sebelum memutuskan untuk investasi dalam aset crypto, penting kiranya mempertimbangkan banyak hal tentang halal-haram (jika Muslim), manajemen keuangan, manajemen risiko, dan hal-hal lain agar tidak menjadi kerugian baik ekonomi maupun psikologis.

    Investasi yang dilakukan mestinya memberi ketenangan dan kenyamanan, sebab bertujuan untuk mencapai kesejahteraan finansial di masa depan. Demikian itulah penjelasan apa itu aplikasi crypto serta isu spesifik berkenaan dengannya. Bagaimana menurut Anda tentang aset crypto ini?

    Recent Articles

    spot_img

    Related Stories

    Leave A Reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Stay on op - Ge the daily news in your inbox